Kauditan. Tribratanews - Personel Polsek Kauditan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Minggu, (20/06/2021)
Pelaksanaan KRYD dan Ops Yustisi dipimpin oleh KSPK Aiptu Jemmy Inaray yang dilaksanakan secara mobile menyusuri wilayah hukum Polsek Kauditan. Memantau giat masyarakat di malam hari, serta menghimbau pemilik usaha (kios, warung makan, toko) untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. "Selalu pakai masker ya, jangan hanya menggunakan masker saat melayani pembeli saja." Ujar Aiptu Jemmy
KSPK Aiptu Jemmy Inaray juga mengingatkan pemilik usaha, agar pada saat menutup kios/toko di cek lagi jangan ada pintu atau jendela yang lupa dikunci, hal tersebut untuk mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kriminal.
Ditempat terpisah Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu mengatakan "Saya berharap dengan kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan secara rutin dua kali sehari pagi dan malam, masyarakat akan lebih peduli terhadap peraturan yang dibuat oleh pemerintah mengenai protokol kesehatan."
“Kami akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan Penularan Covid-19. Karena sampai dengan saat ini pandemi belum berakhir,” Jelas Kapolsek Kauditan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini