Jumat, 25 Juni 2021

Polsek Kema Tingkatkan Operasi Yustisi, Cegah Penyebaran Covid-19




Kepolisian Sektor Kema meningkatkan pelaksanaan operasi yustisi diwilayah hukumnya, guna mencegah penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih ada.

Operasi yustisi masih dilakukan diwilayah Polsek-Polsek sebagai upaya memaksimalkan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, "Kami memberikan pemahaman tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19," ujar Wakapolsek Kema IPDA Irwan Tarigan, SH, Jum'at (25/6/21).

Menurut dia, dalam operasi yustisi, jajarannya memberikan edukasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19 serta mengawal penerapan protokol kesehatan, selain memberikan edukasi akan pentingnya penerapan protokol kesehatan, kami juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat, guna mendukung penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. 

Hal yang sama dilakukan di Polsek Kema, operasi yustisi masih dan ditingkatkan, guna mendukung pemerintah dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

"Dalam operasi yustisi ini, kami melaksanakan publikasi pencegahan Covid-19 dan pendisiplinan masyarakat yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan," tutur Wakapolsek Kema IPDA Irwan Tarigan, SH. 

Ia berharap dengan operasi yustisi yang digelar setiap hari, penyebaran rantai Covid-19 dimasyarakat dapat diputus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini