Senin, 14 Juni 2021

Polsek Likupang Laksanakan Operasi Yustisi Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Polsek Likupang - Personil polsek likupang melaksanakan kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Dalam bentuk Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Pengadalian Covid 19, Minggu (13/6/2021). 

Kegiatan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut langsung dipimpin oleh KSPK BRIPKA HAMID MASLOMAN, dikomplex pertokoan desa likupang dua kecamatan likupang timur, dimana kegiatan masyarakat sudah mulai sepi, sedangka toko Alfamart yang masih beraktifitas disarankan untuk ditutup karna sudah melewati batas yang telah disepakati bersama, dan dalam operasi yustisi ditemukan beberapa pemudah yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak mengunakan masker langsung mengambil tindakan push up sebanyak 25 X dan dihimbau untukq mengunakan masker dan diprintahkan untuk kembali kerumah masing-masing.

KA SPK BRIPKA HAMID MASLOMAN, mengajak masyarakat khususnya para Remaja untuk  Mematuhi protokol kesehatan, guna memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini