Jenazah tersebut diketahui merupakan warga Desa Matungkas Jaga II Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, berinisial JL (74).
JL meninggal dunia di RSUD Walanda Maramis dengan Probable covid 19, CAD post PTCA.
Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace K.D. Rahakbau melalui Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K mengatakan, pemakaman berjalan aman dan lancar serta tidak ada penolakan dari masyarakat sekitar.
“Prosesi pemakaman ini sesuai dengan SOP pasien Covid-19, menggunakan APD lengkap, serta APD yang digunakan oleh tim relawa,” tandas Iptu FADHLY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini