Kauditan.Tribratanews - Dalam rangka pendataan dan usaha pencegahan penyebaran virus Covid-19 segala upaya dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19. Salah satunya dengan Tracing (Penelusuran kontak erat) dan penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment). Bhabinkamtibmas Aiptu Gilmar Rizal bersama babinsa dan tim tracer Puskesmas Kauditan melaksanakan kegiatan tracing terhadap warga Desa Treman yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kamis (17/06/2021).
Tim mendatangi rumah terkonfirmasi positif covid-19 a.n. lelaki A.K. (32) warga Desa Treman Kecamatan Kauditan yang telah melakukan Isolasi Mandiri. Dalam kesempatan tersebut, selain penggalian data dan informasi terkait ada tidaknya keluarga, saudara atau orang lain yang melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan, Satgas penanganan Covid-19 juga memberikan edukasi terkait perilaku hidup bersih, sehat dan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.
Aiptu Gilmar Rizal menghimbau agar keluarga korban dapat memberikan keterangan dengan benar guna memperlancar proses tracing dan mencegah menularnya covid-19 di wilayah setempat.
"Berikan keterangan dengan benar ya, dan laksanakan semua himbauan dari tracer dan instansi terkait, agar mencegah meluasnya penularan Covid-19 di Desa Treman ini." Ujarnya kepada keluarga
Ditempat terpisah Kapolsek Kauditan Iptu Ronald Mawuntu mengatakan Kegiatan ini akan terus dilakukan, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 dan sarana edukasi ke masyarakat akan pentingnya 3T disamping 3M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini