Airmadidi, Tribratanews - Sebagai upaya proaktif dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Airmadidi kian gencar melaksanakan Operasi Yustisi.
Dipimpin oleh Wakapolsek Airmadidi Iptu Leo Jerry Rawung, personel Polsek Airmadidi kemudian menyisir setiap sudut Pasar Tradisional Sukur, guna memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat tersebut, Rabu (09/06/2021).
Kepada para pedagang dan pembeli, Iptu Jerry memberikan imbauan terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan serta penerapan PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
"Batasi jam operasional tempat usaha, sebagai wujud kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah terkait PPKM Mikro," pesan Iptu Jerry.
Terpisah, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, menegaskan bahwa Polsek Airmadidi akan semakin intens melaksanakan Operasi Yustisi serta edukasi dan binluh oleh para Bhabinkamtibmas, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan.
"Komitmen kami adalah mewujudkan masyarakat Minut yang bebas dari Covid-19," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini