Senin, 07 Juni 2021

Apel Pagi Bersama TNI-POLRI Dan Pemerintah Desa Watudambo Kecamatan Kauditan, Dilanjutkan Dengan KRYD Dan Operasi Yustisi Gabungan

Kauditan.Tribratanews - Apel Pagi Bersama TNI-POLRI dan Pemerintah Desa Watudambo Kecamatan Kauditan serta pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Operasi Yustisi Kepolisian dipimpin oleh Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu bertempat di Desa Watudambo Kecamatan Kauditan Kabupaten Minut. Senin (07/06/2021)

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kauditan Iptu Ronald Mawuntu, Danramil Kauditan-Kema Lettu Inf. Abdul Razak, Camat Kauditan Royke Rampengan SPt, M.Si, Hukum Tua Desa Watudambo Ibu Merry Tumatar.

Hadir pula Wakapolsek Kauditan Iptu L. Hadi Purwanto, bersama personel Polsek Kauditan, Personel TNI dan Perangkat Desa Watudambo.

Kegiatan diawali Apel bersama di Kantor Desa Watudambo Pkl 08.00 Wita, dengan arahan dari Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu, dimana Kapolsek mengatakan bahwa "Mari kita tetap melakukan kerjasama yang baik, kekompakan dan sinergitas, agar situasi kamtibmas tetap kondusif diwilayah Kec.Kauditan, serta kita terus jaga hubungan yang baik antara TNI, POLRI dan Pemerintah Desa, agar jangan jenuh dan terus berada di garis depan menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kec. Kauditan."

Kapolsek juga mengingatkan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai diterapkan kembali sejak 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021. "Penerapan PPKM berbasis mikro ini diterapkan di seluruh Propinsi di Indonesia, Keputusan ini disampaikan oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto," jelasnya.

Setelah Apel bersama kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan KRYD dan Operasi Yustisi bersama TNI-POLRI dan Pemerintah Desa Watudambo di Jl Raya Manado-Bitung tepatnya di Simpang Tiga Desa Watudambo Kec.Kauditan. Dalam pelaksanaannya personel menghentikan dan melakukan pemeriksaan kendaraan dari arah Kota Bitung menuju Manado maupun sebaliknya. Baik itu pengemudi mobil, maupun pengendara motor serta penumpang kendaraan umum atau pribadi yang didapati tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, tidak jaga jarak atau berdesak-desakan diberikan teguran dan sanksi sosial, personel juga menjaring pelanggar lalu lintas kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar/racing.

Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu yang memimpin KRYD dan Ops Yustisi mengatakan: "Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Kauditan, juga untuk menciptakan situasi yang kondusif dengan mengamankan kendaraan berknalpot tidak standar/racing yang membuat kebisingan, mengganggu ketertiban umum dan tentunya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas," pungkas Kapolsek.

Kegiatan Apel Pagi dan KRYD serta Operasi Yustisi di Desa Watudambo berjalan aman lancar dan berakhir pada pukul 10.15 Wita dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini