Jumat, 18 Juni 2021

Cegah Barang Berbahaya Masuk Ruang Tahanan, Ba SPK Polsek Kema Periksa Barang Pembesuk Tahanan




Polsek Kema melalui anggota jaga, menerapkan Standar Operasional Prosedur, setiap orang yang besuk tahanan dengan rutin, dilakukan pengecekan dan pemeriksaan barang bawaan.

Hal tersebut disampaikan Ka SPK "B" Polsek Kema Aiptu Jurnal Purnama, saat melaksanakan giat pemeriksaan barang bawaan pembesuk tahanan di ruang penjagaan Mako Polsek Kema, Jum'at (18/6/21).

Setiap pengunjung yang datang, membawa barang maupun makanan, pasti kami lakukan pemeriksaan dan disuruh mencicipi terlebih dahulu sesuai dengan aturan yang berlaku, guna mencegah hal yang tidak diinginkan masuk dalam ruang tahanan dan dapat membahayakan tahanan itu sendiri, ujar Purnama. 

Ia menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan  setiap warga yang hendak membesuk tahanan, merupakan rutin dan wajib dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan tahanan dan antisipasi hal yang tidak diinginkan. 

Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH menegaskan kepada anggota yang melaksanakan piket/jaga, untuk selalu kontrol tahanan dan lakukan pemeriksaan barang tahanan, kemudian setiap orang pembesuk tahanan agar di cek barang bawaannya, antisipasi barang terlarang masuk ke ruangan sel tahanan, tutup Meteng.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini