Senin, 07 Juni 2021

Polsek Kema Gelar Operasi Yustisi Di Pasar Tradisional Kema




Polsek Kema dipimpin Wakapolsek Kema IPDA Irwan Tarigan SH, melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Kema, Senin (7/6/21).

Petugas berjalan kaki di seputar pasar sambil menyampaikan imbauan Prokes kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Kema. 

Masyarakat diajak untuk tetap mematuhi 3M demi mencegah penyebaran Covid-19 yaitu, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Pakai Masker Dan Memakai Masker, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Ungkap IPDA Irwan Tarigan, SH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini