Polsek Kema dipimpin Wakapolsek Kema IPDA Irwan Tarigan SH, melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Kema, Senin (7/6/21).
Petugas berjalan kaki di seputar pasar sambil menyampaikan imbauan Prokes kepada para pedagang dan pengunjung Pasar Tradisional Kema.
Masyarakat diajak untuk tetap mematuhi 3M demi mencegah penyebaran Covid-19 yaitu, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Pakai Masker Dan Memakai Masker, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Ungkap IPDA Irwan Tarigan, SH.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini