Airmadidi, Tribratanews - Guna menjamin keselamatan seluruh lapisan masyarakat, Polsek Airmadidi terus mengintensifkan pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan.
Hal ini dilakukan untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro sebagaimana yang diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021.
Dipimpin oleh Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, personel Polsek Airmadidi kemudian menyusuri dan menyisir wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, memastikan Posko PPKM yang ada di tiap Desa/Kelurahan telah difungsikan oleh Pemerintah dan Warga dalam kegiatan PPKM, Sabtu (26/06/2021).
"Jadikan Posko PPKM ini sebagai sarana pendisiplinan dan barometer penerapan protokol kesehatan," pesan Iptu Melky kepada para Hukumtua dan Lurah yang dikunjungi.
Tak hanya itu, sejumlah Toko Ritel Modern pun dikunjungi oleh Tim Operasi Yustisi Polsek Airmadidi.Di tempat ini, Kapolsek Airmadidi mengingatkan karyawan agar segera menutup tempat usaha, sebagai wujud kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah terkait PPKM Mikro.
"Segera tutup tempat usaha, sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19," pesan Kapolsek.
Selain itu, tindakan tegas berupa push up di tempat pun diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker serta mengabaikan protokol kesehatan.Meskipun demikian, sikap humanis tetap dikedepankan, guna membangun tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.
Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H, menjelaskan bahwa Polsek Airmadidi akan terus memasifkan pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan serta Patroli KRYD guna mendukung dan mem-backup pelaksanaan PPKM Mikro di setiap Desa dan Kelurahan, menindaklanjuti perintah Kapolres Minut terkait Peningkatan dan Pengetatan PPKM Mikro.
"Komitmen kami adalah mewujudkan stabilitas Kamtibmas dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini