Kauditan. Tribratanews - Polsek Kauditan Laksanakan Pengamanan Dan Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Suntikan 1 Kepada Masyarakat Umum dan Pelayan Publik di Desa Treman Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara.
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 suntikan 1 bertempat di Balai Desa Treman Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara yang dimulaikan pada pukul 09.00 sampai 15.30 Wita, dengan prioritas sasaran Pra-lansia 50-59 tahun dan Lansia 60 tahun ke-atas.
Dimana dalam proses vaksinasi ada 4 tahapan yang harus dilalui oleh penerima vaksin, mulai dari tahap registrasi, screening kesehatan, penyuntikan vaksin, hingga observasi selama 15 menit untuk melihat apakah ada efek samping pasca penyuntikan.
Waka Polsek Kauditan Iptu L. Hadi Purwanto yang memimpin pengamanan mengatakan "Pelaksanaan pengamanan dan monitoring yang kami lakukan ini adalah sebagai bentuk tanggung jawab atas keamanan dan wujud dari Pelayanan Prima Kepolisian dalam upaya menciptakan situasi kondusif selama kegiatan vaksinasi berlangsung," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini