Demikian yang dilakukan oleh personil polsek likupang bersama dengan aparat desa sarawet melakukan Operasi Yustisi dipertigaan jalan raya desa sarawet. Selasa 8 juni 2021. Operasi Yustisi tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek likupang IPTU IWAN TOQNI.SH dan Kepala desa sarawet Bapak HERRY TONGKUKUT, dalam Operasi Yistisi tersebut terjaring beberapa masyarkat likupang raya yang tidak mengindakan protokol kesehatan dengan tidak mengunakan masker, sehingga tim terpadu langsung mengambil tindakan push Up sebanyak 25 kali, serta menghimbau untuk tetap mengunakan masker apabilah beraktifitas diluar rumah.
Kapolsek Likupang IPTU IWAN TOANI.SH, secara terpisah mengatakan bahwa personil polsek likupang bersama aparat desa yqng ada dilikupang raya untuk terus melaksanakan penegahkan hukum protokol kesehatan ditiga wilayah hukum polsek likupang serta berkomitmen untuk mewujutkan masyarakat ditiga kecamatan likupang bebas dari virus covid 19.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini