Jumat, 11 Juni 2021

Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Gabungan Yang Dirangkai Dengan Peresmian Posko PPKM Mikro Covid-19 Dan Kampung Tangguh Nasional (KTN) Di Desa Kaasar Kec. Kauditan

Kauditan, Tribratanews - 
Pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan gabungan (Polsek Kauditan, Camat kauditan, Koramil Kauditan, Perangkat Desa Kaasar, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Kaasar) yang dirangkai dengan peresmian posko PPKM Mikro Covid-19 serta Launching Kampung Tangguh Nasional (KTN) di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Kabupaten Minut. Kamis (10/06/21)

Rangkaian kegiatan diawali dengan peresmian posko covid-19 serta Launcing Kampung Tangguh Nasional (KTN) di Desa Kaasar dimana Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan agar tetap memakai masker dan menjaga jarak serta memberikan arahan terkait Launching Kampung Tangguh Nasional.

Sesudahnya dilanjutkan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi gabungan penegakan protokol kesehatan yang dipimpin oleh Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu di depan Posko Covid-19 Jalan Raya Minawerot Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Kabupaten Minut. Masyarakat yang didapati melanggar protokol kesehatan yaitu tidak memakai masker diberikan sanksi sosial tegas berupa tindakan push up/sit up, untuk memberi efek jera agar bisa sadar dan tidak melalaikan protokol kesehatan.

PJ. Hukum Tua Desa Kaasar Fenny Katuuk. Spi mengatakan : "Saya merasa senang dan sangat mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara kami Pemerintah Desa Kaasar dan Kepolisian, ini memang sudah menjadi tugas kita bersama untuk menghimbau masyarakat agar lebih disiplin lagi dan tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan." ujarnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini