Giat Operasi Yustisi Prokes dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, kembali di gelar Polsek Kema bersama Pemdes desa Kema II Kecamatan Kema, Sabtu (26/6/21) Malam.
Wakapolsek Kema IPDA Irwan Tarigan yang pada saat itu memimpin kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi terus dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan.
Adapun sasaran Operasi Yustisi kali ini, Pertokoan, Cafe serta Pemukiman Warga dan tempat berkerumunnya warga.
Selain itu pula, memberikan sanksi teguran lisan hingga sanksi sosial kepada warga masyarakat yang melanggar Prokes, sekaligus masyarakat di edukasi Protokol Kesehatan 5M seperti, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Membatasi mobilisasi, ungkap IPDA Irwan Tarigan, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini