Dipimpin oleh Wakapolsek Dimembe Iptu Decki Pandi personel Polsek Dimembe kemudian menyisir setiap sudut Pasar Tradisional Tatelu, guna memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat tersebut, Rabu (09/06/2021).
Kepada para pedagang dan pembeli, Iptu Decki memberikan imbauan terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan serta penerapan PPKM Mikro di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.
"Batasi jam operasional tempat usaha, sebagai wujud kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah terkait PPKM Mikro," ucap Iptu Decki
Ditempat Terpisah, Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.K menegaskan bahwa Polsek Dimembe akan semakin intens melaksanakan Operasi Yustisi serta edukasi dan binluh oleh para Bhabinkamtibmas, guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan.
"Komitmen kami adalah mewujudkan masyarakat Minut yang bebas dari Covid-19," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini