Airmadidi, Tribratanews - Memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat, Polsek Airmadidi semakin mengintensifkan pelaksanaan KRYD dan Operasi Yustisi.
Sebagaimana yang dilakukan oleh para personel Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Wakapolsek Iptu Leo Jerry Rawung, Senin (21/06/2021) siang.Dalam kegiatan ini, Tim Operasi Yustisi Polsek Airmadidi mengunjungi sejumlah Pemerintah Desa di Kecamatan Kalawat, salah satunya Pemerintah Desa Kolongan Tetempangan.
Wakapolsek Airmadidi dan Anggota kemudian berkoordinasi dengan Hukumtua Demas Kasegel beserta para Perangkat Desa Kolongan Tetempangan.Kepada Hukumtua, Iptu Leo Jerry Rawung kemudian memberikan imbauan agar menerapkan PPKM Berskala Mikro secara ketat, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
"Jangan kendor dan terus gugah kesadaran warga akan protokol kesehatan, demi keselamatan seluruh lapisan masyarakat," kata Wakapolsek.
Ditambahkannya, Polsek Airmadidi akan terus memberikan support kepada Pemerintah Desa maupun segenap komponen masyarakat, dalam penerapan PPKM Mikro.Selain itu, Wakapolsek juga memberikan edukasi tentang program Pemerintah yaitu Akselerasi Vaksinasi Nasional Covid-19.
"Berikan sosialisasi dan pemahaman secara konsisten dan kontinyu kepada masyarakat akan pentingnya kegiatan Vaksinasi," pesan mantan Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Minut tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini