Kauditan.Tribratanews - Polsek Kauditan kembali melaksanakan Operasi Yustisi secara mobile di siang hari dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sabtu (06/06/21)
Pelaksanaan Ops Yustisi secara Mobile dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Kauditan IPDA Kusdiyanto dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kauditan. Adapun kegiatannya diantara lain adalah memberikan teguran secara lisan dan simpatik kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker, dan menghimbau untuk segera kembali mengambil masker apabila tertinggal dan membeli masker untuk yg tidak memiliki masker.
Kapolsek Kauditan IPTU Ronald Mawuntu menerangkan bahwa "Kegiatan ini akan terus rutin kita laksanakan dan bagi masyarakat yang tidak memakai masker akan kita beri sanksi sosial," ujarnya.
“Diharapkan dengan kegiatan ops yustisi ini mampu memberikan efek jera dan edukasi kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kauditan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini