Wakapolsek Kema IPDA Irwan Tarigan, SH, bersama personil polsek kema, memimpin giat operasi yustisi yang dilaksanakan di jalan raya desa kema satu kecamatan kema, senin (21/6/21).
Dalam hal ini, Wakapolsek Kema memberi himbauan kepada warga masyarakat, agar tetap patuhi dan terapkan protokol kesehatan apabila beraktifitas diluar rumah, guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan protokol kesehatan yaitu, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menghindari kerumunan serta memgurangi mobilitas, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ungkap IPDA Irwan Tarigan, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini