Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Kema, Tim Terpadu TNI-Polri dan instansi terkait, gelar Operasi Yustisi penegakkan disiplin Protokol Kesehatan di desa Tontalete Kecamatan Kema, dengan sasaran kepada pengendara maupun pengemudi serta warga setempat, yang tidak menggunakan masker, Kamis (10/6/21).
Operasi Yustisi Terpadu ini, dipimpin oleh Kapolsek Kema AKP Jocke Jerry Meteng, SE.SH, dan dalam kegiatan tersebut, melakukan tindakan tegas kepada pelanggar yang tidak mengikuti aturan Prokes.
Dalam kegiatan tersebut, masih didapati 2 orang warga terjaring dikarenakan melanggar Protokol Kesehatan tidak memakai masker, kepada kedua warga tersebut langsung diberikan sanksi fisik berupa Push Up, dan diberi himbauan, agar tetap mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19, Ungkap Meteng.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini