Airmadidi, Tribratanews - Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace K.D. Rahakbau, S.I.K, M.Si, memimpin apel kesiapan Operasi Yustisi Terpadu di Mapolsek Airmadidi, Jumat (25/06/2021) pagi.
Apel Kesiapan ini diikuti oleh Personel Polsek Airmadidi, Koramil 1310-06/Airmadidi serta Instansi terkait lainnya seperti Satpol PP Minut, BPBD Minut serta Hukumtua, Lurah, dan Perangkat Desa/Kelurahan se-Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.Dalam apel ini, Kapolres Minut menyoroti kinerja para Hukumtua dan Lurah serta stakeholder terkait, tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro yang dilaksanakan di sejumlah Desa dan Kelurahan, mengingat terjadinya perubahan status Kecamatan Kalawat menjadi Zona Oranye Persebaran Covid-19.
Untuk itu, Kapolres Minut menginstruksikan jajarannya serta para Hukumtua/Lurah maupun Instansi terkait seperti Satpol PP, agar senantiasa bersinergi melakukan pengetatan dan peningkatan PPKM Berskala Mikro, sebagaimana yang diamanatkan oleh Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan PPKM Mikro dari tanggal 22 Juni hingga 05 Juli 2021.
"Dukung kinerja TNI-POLRI dalam mengintensifkan pelaksanaan Operasi Yustisi dan penerapan PPKM Mikro dan selalu laporkan secara berjenjang setiap kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, awasi serta bubarkan bila tidak mematuhi Protokol kesehatan, karena kepedulian kita akan mampu menyelamatkan seluruh lapisan masyarakat," ujar Kapolres.
Usai pelaksanaan Apel Kesiapan, peserta apel langsung dibagi menjadi beberapa Tim untuk melaksanakan Operasi Yustisi Terpadu di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.Sebelum berangkat, Tim Terpadu diberikan stok masker, guna dibagikan secara serentak kepada seluruh lapisan masyarakat.
Selanjutnya, Tim Operasi Yustisi Terpadu berhasil menjaring sejumlah warga yang mengabaikan protokol kesehatan.Selain diberikan edukasi terkait pentingnya protokol kesehatan dan pelaksanaan Vaksinasi, merekapun diberikan tindakan pendisiplinan berupa push up di tempat serta teguran lisan, guna membangun kedisiplinan akan protokol kesehatan.Selain itu, para pelanggar diberikan masker secara gratis, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace K.D Rahakbau, S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa Polres Minahasa Utara dan jajarannya akan terus mengawal pelaksanaan PPKM Berskala Mikro di seluruh wilayah Kabupaten Minut.
"Harapan kami, apa yang disampaikan pada apel kesiapan hari ini akan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran dan instansi terkait, untuk selalu bersinergi melaksanakan Operasi Yustisi serta PPKM Mikro secara konsisten dan berkesinambungan, demi terciptanya Kabupaten Minut yang bebas Covid-19," pungkas Polwan yang dikenal ramah dan murah senyum tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini