Jumat, 04 Juni 2021

Disiplinkan Prokes, Polsek Kema Laksanakan Operasi Yustisi Di Pasar Tradisional Kema




Operasi Yustisi oleh Polsek Kema, dilaksanakan di pasar tradisional kema, dipimpin oleh Wakapolsek Kema IPDA Irwan Tarigan, SH, bersama personil Polsek Kema, Jum'at (4/6/21).

Adapun Operasi Yustisi dilaksanakan oleh Polsek Kema, dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan guna mencegah Covid-19.

Pada saat pelaksanaan Operasi Yustisi di pasar tradisional kema, di dapati 2 orang warga desa kema satu yang melanggar Protokol Kesehatan tidak memakai masker, selanjutnya diberi sanksi fisik berupa Push Up.

Wakapolsek Kema IPDA Irwan Tarigan SH, mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini, dilakukan secara rutin setiap hari baik di jalan raya, pemukiman warga dan pertokoan serta pasar tradisional, dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker, jika masyarakat disiplin menggunakan masker, maka pemyebaran Covid-19 dapat ditekan, Ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini