Pandemi Covid -19 yang merebak di seluruh belahan dunia menjadi bencana non alam yang berdampak pada seluruh lini kehidupan berpengaruh pada kehidupan sosial masyarakat dunia termasuk seluruh wilayah indonesia.
Terkait hal tersebut tim gabungan operasi yustisi penegakan hukum Covid-19 kabupaten Minahasa Utara terdiri dari TNI - Polri, Pol PP gelar apel gabungan di wilayah Kec Dimembe kabupaten Minahasa Utara Sabtu (26/06/2021).
Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memutus penularan covid-19. Operasi dipimpin oleh Kapolsek Dimembe Iptu FADHLY S.Tr.KPetugas memberi imbauan dan pemahaman pentingnya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid19 serta membagikan masker bagi warga yang tidak memakai masker.
“Kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 di dalam masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan penerapan protokol kesehatan 5M,“ ujar Iptu FADHLY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini