Senin, 07 Mei 2018

Aniaya Dengan Gunakan Parang, JM Warga Desa Koltem Dipolisikan



Tribratanewsminut. Nasib naas menimpa seorang warga Desa Kolongan Tetempangan ( Koltem ) berinisial JK alias Johan, setelah dirinya dianiaya oleh lelaki JM warga yang sama dengan menggunakan sebilah parang dan mengena dibagian tangan.
Peristiwa Penganiayaan yang sempat menghebohkan warga itu terjadi pada hari Minggu ( 6/5/2018 ) pukul 10.00. Wita di Desa Kolongan Tetempangan Kec. Kalawat Minut.
Kapolres Minut Akbp Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kanit 2 SPKT Polres Ipda Luther Simajuntak mengatakan, setelah menerima informasi tersebut langsung mendatangi TKP kemudian berhasil mengamankan pelaku JM bersama barang bukti sebilah parang.
Lanjut Simajuntak, pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan di Mapolres untuk proses hukum lanjut, sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit Walanda Maramis untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka dibagian tangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini