Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Airmadidi melaksanakan pendataan terhadap para warga baru dan belum melaporkan keberadaannya ke pemerintah setempat, Kamis (17/05/2018).
Seperti yang dilakukan Aiptu Ronny Raturandang di desa Sampiri, Sawangan, dan Tanggari.Bhabinkamtibmas ini berkoordinasi dengan Hukumtua di masing-masing desa, guna menghimpun data tentang adanya penduduk baru di desa binaannya tersebut.
Bhabinkamtibmas Aiptu Wempie Parera pun melakukan hal yang sama.Personil Polsek Airmadidi ini langsung mendata para warga yang belum melaporkan keberadaannya ke pemerintah desa setempat.
Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung di tempat terpisah menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai upaya mendeteksi dan mencegah masuknya para pelaku teror di wilayah hukum Polsek Airmadidi.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini