Berikan pelayanan yang prima bagi warga, Polsek Likupang pada hari Rabu 09 Mei 2018, bersama Pemerintah Desa Batu, Kec. Likupang Selatan menyelesaikan permasalahan antara kedua warganya.
Permasalahan antara perempuan bernama Inggrid Lengkong dan perempuan bernama Jelly Kasukay keduanya penduduk Desa Batu, Kec. Likupang Selatan berawal hanya permasalahan pengancaman dengan kata-kata namun agar permasalahan tidak berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Polsek Likupang Brigadir Ahmad Nasucha bersama Hukum Tua Desa Batu bapak A. Sampelan menindak lanjuti dengan mempertemukan kedua belah pihak di Kantor Desa Batu.
Dalam pertemuaan kedua belah pihak yang bermasalah, akhirnya keduanya sepakat untuk berdamai dan di depan Pemerintah Desa serta di depan Bhabinkamtibmas, kedua saling menyadari serta memaafkan.
Giat ini merupakan bentuk pelayanan prima Bhabinkamtibmas yang harus terus di tingkatkan demi tercipta hidup yang rukun dan damai di tengah masyarakat, ujar Brigadir Ahmad Nasucha.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini