Memastikan pelaksanaan eksekusi tanah yang di lakukan oleh Pengadilan Negeri Minahasa Utara berjalan aman dan lancar, Polsek Likupang pada hari Jumat 11 Mei 2018, melaksanakan Pengamanan pada saat pelaksanaan pembacaan eksekusi.
Dalam pelaksanaan PAM Eksekusi, Polsek Likupang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Likupang AKP Steven JR. Simbar, SIK, bertujuan mengantisipasi terjadinya perselisihan antara massa dari pihak yang menang dengan pihak yang kalah pada saat pelaksanaan eksekusi yang di bacakan oleh PN MINUT.
Polsek Likupang yang di bantu oleh Sabhara Polres Minut terus melakukan pendekatan secara persuasif terhadap massa dari kedua belah pihak yang hadir di area lahan yang awalnya di sengketakan agar tidak terjadi pertikaian.
Pembacaan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Minahasa Utara atas tanah/lahan yang di menangkan oleh kel. Moniaga yang bertempat di perkebunan pangisan wilayah Desa Maen, Kec. Likupang Timur, berjalan aman dan lancar.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini