Rabu, 09 Mei 2018

POLISI KAWAL AKSI UNJUK RASA DAMAI ALIANSI PEKERJA BURUH DAN MASYARAKAT JALAN TOL PENGGUGAT



Tribratanewsminut - Aliansi pekerja buruh dan masyarakat jalan tol penggugat melaksanakan aksi unjuk rasa damai di Kantor Balai Jalan Nasional XV Manado di Desa Suwaan Kecamatan Kalawat Kab. Minut, Rabu 9/5/2018 pukul 10.55 WITA.

Untuk mengamankan aksi unjuk rasa damai ini, Polres Minahasa Utara melibatkan 72 personelnya, Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Kompol Aidit Djafar SH, MH, para Kasat Opsnal serta personel Polres Minut dan Polsek Airmadidi.

Dalam orasinya Aliansi pekerja buruh dan masyarakat Jalan Tol melakukan aksi unjuk rasa damai, tuntutan dalam aksi damai tersebut :
1.Mengusut tuntas dugaan kejahatan aturan dalam pelaksanaan identifikasi/inventarisasi, penilaian maupun musyawarah bentuk ganti kerugian.
2.Ganti PPK Bitung dan pelaksana pengadaan tanah (P2t).
3.Mendesak kepada P2t untuk melakukan hitung utang dan adanya transparansi harga dari tim penilai.
4.Usut dan tangkap oknum yg di duga  mafia di peradilan PN Manado.
5. Hapus  Outsourching di PT. Pertamina Bitung dan PT. Agro Makmur Raya.
6.Hadirkan UPTD pengawasan dan PHI di kota Bitung.

Dikatakan Djafar, aksi pengunjuk rasa damai tersebut disambut baik oleh pihak Balai Jalan Nasional XV Manado, perwakilan kepala Balai Jalan Kepala Tata Usaha KOESNAIDI sekaligus penyerahan tuntutan yang di serahkan langsung oleh EDDY H SONDAKH selaku penanggung jawab unjuk rasa damai aliansi pekerja buruh dan masyarakat korban jalan tol.

Dalam kegiatan aksi unjuk rasa damai di Kantor Balai Jalan Nasional XV Manado di Desa Suwaan Kecamatan Kalawat Kab. Minut dilakukan pengamanan tertutup dan terbuka oleh personil polres Minut, giat berakhir pukul 11.30 wita dalam keadaan aman dan kondusif, tutup Kabag Ops.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini