Selasa, 08 Mei 2018

13 Hari Operasi Patuh Samrat 2018, Polisi Tilang 328 Pelanggar


Tribratanewsminut - Sebanyak 328 pelanggar lalu lintas ditilang selama 13 hari Operasi Patuh Samrat 2018. Sampai Selasa (8/5), tercatat total sudah sebanyak 328 pelanggar yang ditilang.

Kapolres Minut Akbp Alfaris Pattiwael, SIK, MH melalui Kasat Lantas Akp Arke Parasan SE mengatakan, selain menilang, Polisi juga memberikan teguran kepada 2 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.

Sementara dari 328 pelanggar yang ditilang, Polisi menyita barang bukti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kendaraan bermotor karena tidak dilengkapi surat-surat yang sah. "Pelanggar tertinggi masih motor," kata Parasan

Jenis pelanggaran yang dilanggar yakni tidak memakai helm sebanyak 72 kasus, Seat belt 14 kasus, Lawan arus 9 kasus, Gunakan HP 8 kasus, dan 3 jenis kasus lain-lain.
Selama 13 hari Operasi, kecelakaan lalu lintas tercatat ada 4 kejadian. Dari angka tersebut, dengan perincian 2 orang tewas, 2 luka berat dan 1 luka ringan dan kerugian materi akibat kecelakaan sebesar Rp 7.300.000, tutup Parasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini