Jumat, 06 Juli 2018

Anggota SPKT B Polsek Kema Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving



Anggota piket SPKT B Polsek Kema, melalui Ba Yanmas Bripka Lukman Ointu memediasi permasalahan di duga membawa lari anak gadis dengan cara Problem Solving di ruang SPKT Polsek Kema, Jum'at (6/07/2018).

Permasalahan ini berawal pelaku di duga membawa lari anak gadis tepatnya pada tanggal 31 juni 2018, pada pukul 21.00 wita di desa kema I jaga III kecamatan kema, sehingga pihak keluarga korban datang melapor ke Polsek Kema.




Dengan adanya laporan tersebut anggota piket SPKT B Polsek Kema, mengundang pelaku ke Polsek Kema untuk dimintai penyelesaian masalah, di dalam keterangan nya pelaku mengaku salah dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut, serta meminta maaf kepada korban dan keluarganya, dan penyelesaian masalah ini, dibuatkan surat pernyataan.

Dalam Problem Solving tersebut anggota Ba Yanmas Bripka Lukman Ointu memberikan nasehat kepada pelaku agar tidak boleh terulang lagi, kemudian pelaku dan korban berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini