Senin, 30 Juli 2018

Asyik " Ngelem " Ehabon di Pekuburan Desa Sawangan, 2 Pelajar Ini Diamankan Sat Narkoba Polres Minut




Tribratanewsminut. Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa Utara terus menyatakan perang terhadap segala bentuk peredaran Narkoba khususnya di Wilayah Hukum Kab. Minahasa Utara, tak terkecuali dengan pemakaian lem ehabon yang juga sudah digunakan anak2 Sekolah.

Sebut saja Dua Pelajar SMP Desa Sawangan yang berinisial MF alias Marsel dan MH alias Marselino yang masih berumur 15 tahun. Berdasarkan informasi warga, keduanya diamankan oleh Sat Narkoba Polres Minut ketika sedang asyik menghisap lem Ehabon di lokasi Pekuburan Desa Sawangan Kec. Airmadidi. Senin ( 30/7/2018 ).

Kapolres Minut Akbp Alfaris Pattiwael, SIK,MH melalui Kasat Narkoba Akp Hilman Muthalib, SH membenarkan telah mengamankan dua pelajar tersebut. Keduanya kemudian diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan dihadapan Hukum Tua Desa Sawangan Bpk. Stendri Wangke dan kedua orang tua untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, tutup Hilman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini