Selasa, 24 Juli 2018

Cegah peredaran miras, Polsek Likupang laksanakan razia kendaraan yang masuk maupun keluar di area pelabuhan feri desa Munte.


Menjadikan wilayah aman dari peredaran miras, Polsek Likupang pada hari Selasa 24 Juli 2018, terus melakukan razia kendaraan yang memasuki area pelabuhan feri desa Munte, Kec. Likupang Barat.

Razia kendaraan angkutan baik terbuka maupun terturup di area pelabuhan feri desa Munte, yang di pimpin oleh Ka SPK "C" Bripka Otniel Pattarima, bertujuan memeriksa kendaraan dari muatan minuman keras tanpa ijin maupun barang ilegal lainnya yang akan masuk ke dalam area pelabuhan feri desa Munte.

Mengingat pelabuhan feri desa Munte, Kec. Likupang Barat, merupakan pintu utama jalur laut wilayah Kabupaten Minahasa Utara menujuh ke daerah maupun Kabupaten lain sehingga tidak menutup kemungkinan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan jalur laut tersebut dalam melakukan transaksi ilegal seperti pengiriman minuman keras tanpa ijin maupun kejahatan lainnya melalui kapal laut, ujar Bripka Otniel Pattarima.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini