Rabu, 25 Juli 2018

Quick Response SPKT Polsek Kauditan, Tangani Kasus Penganiayaan Di Desa Kaima.

          Piket SPKT Polsek Kauditan yang di pimpin oleh Bawas Kanit Lantas Aipda Fadly Posumah bersama Bripka Lucky Rahamis dan Bripka Lukman Masiki menerima Laporan Polisi serta membuat VER (Visum et Repertum) Luka dan mendampingi Korban ke RS. Hermana Lembean. Selasa (24/7/2018).

Telah terjadi kasus penganiayaan terhadap dua orang lelaki An. Charles Posumah (42), Alamat Desa Paslaten Jaga VI Kecamatan Kauditan dan Jorry Rumuat (49), Alamat Desa Kaasar Jaga VI Kecamatan Kauditan. Pelaku lelaki An. Richard Lumingkewas Alias Wanox, Alamat Desa Kaima Kecamatan Kauditan. Kronologi kejadian bertempat di Desa Kaasar tepatnya di jalan raya dekat halte terjadi perkelahian antara sekelompok anak muda dari Desa Kaima dengan anak muda dari Desa Treman, dua korban ini berusaha melerai pertikaian tersebut dan berimbas pembacokan terhadap kedua korban. Dan kedua korban mengalami luka di bagian kepala, kaki dan punggung kanan. Sedangkan pelaku saat ini masih dalam pencarian petugas.

Kasus ini sedang dalam proses pengembangan oleh Unit Reskrim Polsek Kauditan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini