Sabtu, 21 Juli 2018

Laksanakan K2YD Polsek Kauditan Ajak Warga Cegah Peredaran Miras.

          Sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat malam hari personil Polsek Kauditan Kanit Spkt "B" Aiptu H. Karim, Kanit Bimmas Aiptu Sofyan Nusu, Kasi Humas Aiptu Josis Pinontoan bersama 4 Personil anggota jaga melaksanakan K2YD di wilayah Hukum Polsek Kauditan. Jumat (20/7/2018).

Adapun sasaran Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yaitu peredaran miras dan antisipasi penyakit masyarakat. Dalam patroli petugas menyisir warung-warung di Desa Watudambo yang di curigai menjual miras tanpa ijin, namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan. Petugas langsung memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbauan agar jangan menjual miras. Situasi Kamtibmas wilayah Kecamatan Kauditan terpantau aman terkendali dan kondusif.

Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan "Pentingnya menjaga keamanan Desa, termasuk mencegah peredaran miras karena miras merupakan pemicu terjadinya tindak Kejahatan". Ungkap Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini