Sabtu, 28 Juli 2018

Pernikahan Tahanan Di Polsek Kauditan, Dibatalkan Orang Tua Mempelai Perempuan.

          Meskipun masih menjalani proses Hukum di dalam rumah tahanan (Rutan) Polsek Kauditan dalam kasus Penganiayaan An. Lelaki Johar Daud, rencananya akan menikahi Grasela Sahoming di Polsek Kauditan. Sabtu (28/7/2018).

Persiapan telah dilakukan oleh Kanit Reskrim Aiptu Akson Dongala bersama personil yang melaksanakan piket sebanyak 5 personil, bahkan pendeta, orang tua dan keluarga mempelai pria dan perempuan sudah ada di Polsek Kauditan untuk melangsungkan pernikahan. Namun proses acaranya dibatalkan oleh orang tua dari mempelai perempuan karena sesuatu dan lain hal. Acara tersebut di ganti dengan acara Ibadah biasa dengan mempelai pria (Tsk) tetap dalam sel.

Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK menjelaskan "Bahwa boleh tahanan menikah tapi tetap berada diruang tahanan Polsek Kauditan dan tidak menggaggu proses Penyidikan, Polsek Kauditan telah menyiapkan ruang untuk acara tersebut namun dibatalkan oleh orang tua mempelai perempuan". Jelas Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini