Sabtu, 21 Juli 2018

Waspadai Peredaran Miras Ilegal, Polsek Airmadidi Laksanakan K2YD







Tribaratanews Airmadidi - Polsek Airmadidi semakin menggencarkan pelaksanaan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) di wilayah hukumnya.Hal tersebut dilakukan demi memberikan rasa aman dan tentram bagi masyarakat.

Diawali dengan apel kesiapan di Mapolsek, personil Polsek Airmadidi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Jefry Deu melaksanakan K2YD dengan metode sambang dan patroli hunting, Jumat (20/7).

Di Kecamatan Airmadidi, tim K2YD Polsek Airmadidi melaksanakan pemeriksaan miras di warung milik warga di Kelurahan Sarongsong Satu.Namun setelah diperiksa secara saksama, tidak ditemukan adanya miras.

Selanjutnya, tim berpatroli menyusuri Kecamatan Kalawat.Di desa Kawangkoan, tim kembali melaksanakan pemeriksaan miras di warung milik warga , namun belum ditemukan adanya peredaran miras ilegal.

Setelah memastikan situasi cukup kondusif, tim K2YD Polsek Airmadidi kemudian kembali ke Mako untuk berkonsolidasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini