Kamis, 26 Juli 2018

Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Minut, Kapolsek Airmadidi : "Komitmen kami adalah Menjamin Kepastian Hukum bagi Masyarakat"





Tribratanews Airmadidi - Setelah melaksanakan penyerahan berkas perkara beberapa waktu yang lalu ke pihak Kejari Minut, akhirnya berkas perkara tindak pidana Pencurian yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Airmadidi tersebut dinyatakan lengkap.

Berbekal P-21 yang diterbitkan oleh Kejari Minut, Unit Reskrim Polsek Airmadidi segera melimpahkan dua orang tersangka ke institusi tersebut.Dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Jefry Deu, anggota Reskrim Polsek Airmadidi nampak menyerahkan tersangka ke bagian Pidum Kejari Minut.

Terkait hal tersebut, Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung menjelaskan bahwa Polsek Airmadidi tetap proaktif dalam menindaklanjuti setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat.

"Hal ini kami lakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan yang terbaik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat", tegas Rantung.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini