Selasa, 17 Juli 2018

Anggota SPKT Polsek Kema Lakukan Pembinaan Terhadap Pengendara Motor Dibawah Umur



Anggota SPK "C" Polsek Kema Bripka Satrya beri hukuman kedisiplinan kepada kepada 7 orang pelajar SMP dibawah umur yang mengendarai kendaraan motor roda dua tanpa memiliki SIM dan Surat Kendaraan bermotor serta berboncengan lebih dari 2 orang, upaya ini dilakukan agar terhindar dari hal yang kita inginkan bersama (Laka lantas), Selasa (17/07/2018).

Adapun hukuman disiplin yang diberikan oleh Bripka Satrtia yaitu ke 7 pelajar tersebut di suruh berdiri didepan mako Polsek Kema dan hormat bendera merah putih, dan selanjutnya para pelajar diberikan pembinaan agar jangan mengulanginya lagi, dan sangat membahayakan bagi keselamatan dari pelajar itu sendiri.

Kapolsek Kema IPTU Munasir mengatakan, tindakan tersebut dilakukan oleh anggota, karena akhir2 ini banyak remaja belum cukup umur yang dengan rasa berani mengendarai motor khususnya diwilayah kema, tanpa memperhatikan keselamatan bagi dirinya sendiri dan orang lain, adapun upaya ini akan kami lakukan terus menerus untuk menekan angka kecelakaan.



#ismohumassekkema#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini