Adapun kegiatan sambang ini dilakukan oleh Kasi Humas dan berkolaborasi TNI dalam hal ini dengan Babinsa serda Agus.
Dalam pelaksanaan giat sambang ini, Kasi Humas dan Babinsa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, salah satu poin yang disampaikan adalah, tentang masuknya orang asing ke desa waleo, agar segera di datakan atau minimal harus melapor selama 1x24 jam, agar
pemerintah desa maupun warga masyarakat dapat mengetahui maksud dan tujuan sekalian keberadaan orang asing tersebut.
Kasi humas juga menghimbau, agar warga masyarakat, jangan sampai percaya tentang berita bohong atau hoax, yang saat ini banyak beredar di medsos (Facebook), kiranya menggunakan medsos melalui hand phone android, agar lebih berhati-hati dan selalu waspada, karena sekarang sudah ada undang-undang ITE yang mengikat, jikalau ada warga yang salah menggunakan medsos contohnya, menyerang seseorang melalui medsos atau menggunakan kata-kata kasar atau makian, bakalan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, ungkap Aiptu Ismo.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini