Kamis, 03 Juni 2021

Jamin Kepastian Hukum, Reskrim Polsek Airmadidi Laksanakan Gelar Perkara

 


Airmadidi, Tribratanews - Polsek Airmadidi terus berupaya menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.Hal ini terlihat lewat penanganan perkara yang dilakukan secara profesional dan proporsional.

Bertempat di Ruangan Unit Reskrim Polsek Airmadidi, Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H., memimpin pelaksanaan Gelar Perkara, Kamis (03/06/2021).Gelar Perkara ini sendiri diikuti oleh Wakapolsek Airmadidi Ipda Leo Jerry Rawung, Kanit Reskrim Bripka Eko Tatundu, S.H., para Kasi dan Kanit, serta  personel Reskrim Polsek Airmadidi.

Dalam Gelar Perkara ini, dibahas langkah-langkah yang telah atau akan dilakukan dalam melakukan proses penyelidikan atau penyidikan guna penyempurnaan proses penyelidikan dan penyidikan, sehingga mampu memberikan kepastian hukum atas kasus yang tengah ditangani.

Kapolsek Airmadidi Iptu C. Melky Sadrach, S.H., menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat di Polsek Airmadidi akan ditangani secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

"Komitmen kami adalah melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini