Tribratanews Airmadidi - Guna menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, diperlukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.Menjawab tuntutan tersebut, Polres Minahasa Utara menghadirkan layanan 'One Stop Police Service'.Pengintegrasian sejumlah layanan kepolisian pada satu tempat ini, memberi kemudahan pada masyarakat karena tidak perlu berpindah ruangan untuk dilayani oleh fungsi teknis kepolisian yang berbeda.
Senada dengan Polres Minahasa Utara, Polsek Airmadidi juga telah menerapkan layanan 'One Stop Police Service'.Terlihat, beberapa warga kini tidak lagi terpencar di beberapa ruangan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) maupun Surat Keterangan Hilang (SKH).Demikian pula halnya dalam penerimaan Laporan atau Pengaduan Masyarakat, semuanya kini terintegrasi pada satu tempat.Sejumlah masyarakat yang dilayani di Polsek Airmadidi mengaku sangat terbantu dengan layanan ini.Di samping itu, para personil Polsek Airmadidi yang bertugas melayani masyarakat pun senantiasa menghadirkan 3 S, yakni Senyum, Sapa dan Salam.
Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung menuturkan bahwa layanan 'One Stop Police Service' akan terus dibenahi."Kritik dan saran dari masyarakat sangat kami harapkan, demi penyempurnaan kualitas pelayanan", imbuhnya, Senin (07/05).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini