Selasa, 08 Mei 2018

Tingkatkan kewaspadaan, K2YD Polsek Likupang razia mobil truck angkutan barang pada malam hari.


Mewujudkan wilayah Hukum Polsek Likupang bebas dari peredaran barang ilegal maupun barang terlarang lainnya, pada hari Senin 07 Mei 2018 jam 22.00 Wita, Polsek Likupang melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).


K2YD Polsek Likupang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Steven JR. Simbar, SIK menitik beratkan sasaran pada premanisme, sajam, miras serta mobil-mobil truck pengangkut barang yang melintasi wilayah Hukum Polsek Likupang pada malam hari.

Razia mobil truck pengangkut barang yang masuk maupun keluar wilayah Likupang perlu di waspadai sehingga harus di lakukan pemeriksaan karena tidak menutup kemungkinan mobil-mobil tersebut mengangkut barang terlarang serta tidak mengantongi dokumen yang sah seperti minuman keras maupun barang ilegal lainnya.

Perlu kita ketahui wilayah Likupang merupakan pintu masuk Kab. Minahasa Utara melalui jalur laut maupun jalur lintas darat ke kota-kota lain yang sangat potensial bagi para pelaku kejahatan melakukan aksi mereka sehingga mengantisipasi hal tersebut, kita harus rutin melakukan razia pada malam hari bagi kendaraan-kendaraan pengangkut barang maupun kendaraan lainnya yang melintasi wilayah Hukum Polsek Likupang, ujar Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini