Minggu, 06 Mei 2018

Polsek Kauditan Lakukan Problem Solving Terkait Penganiayaan Dan Berakhir Damai.

          Hari Sabtu tanggal 5 Mei 2018 sekira pukul 22.30 Wita di ruang pelayanan Spkt Polsek Kauditan telah berlangsung upaya problem Solving terkait penganiayaan yang dilakukan oleh lelaki Jemmy Kohoko kepada lelaki Eky Kohoko oleh Kanit Spkt "C" Aipda Zainudin Saile.

Dalam mediasi tersebut Kanit Spkt "C" mempertemukan kedua belah pihak dan kesepakatan yang dihasilkan dalam mediasi tersebut adalah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan memang masih ada hubungan kekeluargaan dan menganggap masalah tersebut adalah kekilafan semata, serta bersedia untuk saling memaafkan dan tidak akan mengulangnya lagi.

Rangkaian giat mediasi berjalan dengan aman terkendali dan kondusif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini