Bripka Jhon Saragih, dalam hal ini menyampaikan agar warga yang sudah diberhentikan dari pihak PT. JNB, jangan melakukan tindakan yang nanti nya akan merugikan diri sendiri, kami dari pihak kepolisian akan bertindak jika ada tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak warga.
Maka dari itu, saya meminta agar masalah ini dapat dibicarakan lagi dengan pihak perusahaan, atau bisa ambil jalan musyawarah, agar semua masalah bisa jelas, jalan musyawarah dapat menciptakan kerukunan didalam kehidupan bermasyarakat serta kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian semakin meningkat, ujar Ka SPKT Polsek Kema Bripka Jhon Saragih.
#ismohumassekkema

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini