Kamis, 12 Juli 2018

Polsek Likupang menertibkan para pedagang yang meletakkan barang dagangan mereka di badan jalan raya.


Ciptakan situasi wilayah tetap aman kondusif, Polsek Likupang pada hari Kamis 12 Juli 2018, melakukan penertiban para pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk meletakan barang dagangan mereka.

Penertiban para pedagang khususnya pedagang ikan yang di pimpin oleh Ka-SPK "C" Polsek Likupang Bripka Felix L. Torar, bertujuan mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu-lintas serta menjaga keselamatan pedagang itu sendiri maupun menjaga kenyamanan orang lain.

Perlu di ketahui bahwa para pedagang ikan telah memanfaatkan badan jalan untuk meletakkan barang dagangannya dan ini merupakan suatu pelanggaran, apalagi kita ketahui bersama bahwa jalan tersebut merupakan jalur sibuk maupun padat bagi semua warga dalam melakukan aktifitas masing-masing, sehingga untuk mencegah timbulnya permasalahan sosial yang baru di tengah masyarakat, kami pihak Kepolisian harus melakukan penertiban, ujar Ka-SPK "C".

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini