Sabtu, 24 November 2018

Antisipasi Peredaran Miras, Polsek Kauditan Laksanakan K2YD.



Tribratanews Kauditan - Dalam rangka menekan peredaran Miras di wilayah Hukum Polsek Kauditan, personil Polsek Kauditan kembali melaksanakan K2YD dengan sasaran miras, Sajam, narkoba, premanisme dan judi serta warung-warung yang menjual miras tanpa ijin. K2YD di pimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Aksinya Donggala bersama 5 personil. Jumat (23/11/2018).

Dalam patroli Hunting petugas melakukan pemeriksaan warung-warung yang di duga menjual miras tanpa ijin di Desa Watudambo namun setelah dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan miras tersebut. Petugas memberikan pesan-pesan Kamtibmas serta himbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras. Patroli dilanjutkan dan menjumpai sekelompok anak-anak muda yang sedang berkumpul petugas melakukan pemeriksaan badan serta bagasi motor namun tidak ditemukan hal-hal yang melanggar Hukum. Petugas memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbauan serta mengarahkan untuk membubarkan diri dan pulang kerumahnya masing-masing agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan.

Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan "Semoga dengan tidak ditemukannya miras di warung-warung, benar-benar menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat sudah tumbuh dan bersama-sama dengan POLRI kita menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kauditan tetap aman dan kondusif, " ujar Kapolsek.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini