Senin, 19 November 2018

Buat Gaduh, Seorang Pria Paruh Baya Diamankan Patroli K2YD Polsek Airmadidi



Airmadidi, Tribratanews - Lelaki RP alias Ren (40), warga Kelurahan Sarongsong Satu Kecamatan Airmadidi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat kepolisian, Sabtu (17/11/2018).

Pasalnya, di depan salah satu minimarket di bilangan Airmadidi, pria ini menginjak pedal gas mobilnya secara berulang-ulang, sehingga menimbulkan suara bising yang berasal dari knalpot racing pada mobilnya.Ketika ditegur oleh beberapa warga yang berada di lokasi tersebut, Ren malah mengajak mereka berkelahi.Akibat ulahnya tersebut, Ren hampir saja menjadi bulan-bulanan warga.Beruntung, patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polsek Airmadidi telah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).


Selanjutnya, personel Polsek Airmadidi kemudian menenangkan warga yang hampir tersulut emosinya.Dibantu oleh personel Polres Minahasa Utara (Minut), lelaki Ren, yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras), kemudian diamankan di Mapolsek Airmadidi berserta mobil miliknya.

Setibanya di Mapolsek Airmadidi, Ren langsung diberikan pembinaan oleh Anggota Polsek Airmadidi Brigpol Ahmad dan ia pun membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Selain kegiatan patroli, K2YD oleh Polsek Airmadidi juga melaksanakan razia miras di warung milik warga serta pemeriksaan sajam terhadap masyarakat yang masih beraktifitas hingga larut malam.


Kapolsek Airmadidi Iptu Hendrik Rantung menjelaskan, pelaksanaan K2YD setiap akhir pekan ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas. "Kegiatan K2YD ini akan terus kami laksanakan secara kontinyu dan konsisten," pungkas Kapolsek.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini