Jumat 16 november 2018 PaRaMiTA melaksanakan kegiatan patroli di wilayah hukum polres minahasa utara. Dalam kegiatan tersebut PaRaMiTA strong talawaan yang dipimpin oleh Kbo sabhara Ipda Hengky Pinontoan mengamankan seorang wanita yang sudah bersuami dan seorang pria yang sudah berisitri di perum Griya Mapanget kec. Talawaan yang diduga telah melakukan hubungan hal layaknya suami istri, kemudian membawa ke dua orang tersebut ke polres Minut dan kemudian menyerahkan kepada Piket SPK bersama korban pelapor istri dari lelaki yg diduga melakukan perzinahan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar anda disini