Senin, 26 November 2018

Piket Spkt Polsek Kauditan Terima Laporan Kasus Penganiayaan.



Tribratanews Kauditan - Piket Spkt Polsek Kauditan Bripka Steven Pandi menerima laporan kasus penganiayaan yang tidak diketahui penyebab permasalahanya yang terjadi di Desa Lembean. Senin (26/11/2018).

Menurut keterangan dari pelapor Jhony Kuhon bahwa anaknya Andreas Kuhon telah dianiaya oleh Tsk Gidion Cs. yang tidak diketahui penyebab permasalahannya dan mengakibatkan bengkak di bagian mata sebelah kiri dan gigi jatuh. Akibat penganiayaan tersebut korban di bawah kerumah sakit. Pelapor tidak terima perlakuan terlapor sehingga akhirnya melaporkan ke pihak yang berwajib. Tindakan yang diambil oleh pihak Kepolisian membuat laporan Polisi dan ver yang langsung diantarkan oleh Kanit Lantas Aipda Fadly Posuma ke RS. Hermana Lembean.

Piket Spkt membenarkan bahwa telah menerima laporan tentang penganiayaan tersebut, "Kasus ini sudah kami terima dan serahkan ke Unit Reskrim untuk proses selanjutnya, "tutup Bripka Steven Pandi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini