Minggu, 18 November 2018

Mabuk dan Buat Keributan di Tengah Jalan, Warga Watudambo ini Diamankan Polsek Kauditan



Tribratanews Kauditan - Polsek Kauditan telah mengamankan seorang lelaki An. Antoni Mekel, umur 27 tahun, warga Watudambo yang sedang mabuk. Minggu (18/11/2018) jam 01.30 wita.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, sebelum diamankan pelaku sedang mabuk dan berdiri di tengah-tengah jalan sambil berteriak-teriak warga yang merasa terganggu langsung menelepon piket Polsek Kauditan. Anggota Polsek langsung turun ke Tkp dan mengamankan pelaku di Polsek Kauditan.

Guna memberikan efek jerah, pelaku dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Selain itu petugas melakukan tindakan pencegahan dan himbauan agar menjauhi miras tersebut.

Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj S.IK mengatakan "Setelah dilakukan pengamanan dan pembinaan kepada yang bersangkutan serta dibuatkan surat pernyataan, yang bersangkutan paginya diserahkan kembali kepada keluarganya dengan catatan tidak akan miras lagi dan tidak membuat masyarakat resah, " ujar Kapolsek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini