Minggu, 25 November 2018

Tanamkan disiplin berlalu lintas sejak dini, ini yang dilakukan Kanit Dikyasa Polres Minut



Airmadidi Sabtu, 24 November 2018. Salah satu tugas pokok dari  Kepolisian sesuai Undang - Undang No.22 Tahun 2002, pasal 13 adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakyat.                            
Untuk mewujudkan dan meningkatkan ketiga hal tersebut diatas, Satlantas Polres  Minut melalui Unit dikyasa melakukan suatu terobosan yang mengedepankan pembinaan, himbauan serta mengedukasi anak -  anak sekolah, kali ini dilaksanakan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Airmadidi
Kasat lantas Polres Minut melalui Kanit dikyasa Aiptu Deby Sineri mengatakan, bahwa kegiatan seperti ini akan kami lakukan secara rutin terutama kesekolah - sekolah guna memberi pemahaman terkait ketaatan dalam berlalu lintas.
Kasat lantas pada kesempatan ini menambahkan, kelak anak - anak didik yang masih duduk dibangku sekolah ini bisa menjadi pelopor dan menjadi teladan dimasyarakyat dalam hal berlalu lintas,tutupnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan beri komentar anda disini